Mantan Bupati Mentawai Ditahan
Dua Hari Setelah Serah Terima Jabatan
Kamis, 17 November 2011 – 15:59 WIB
PADANG - Setelah resmi tak lagi menjabat sebagai Bupati Mentawai sejak 14 November lalu, Edison Saleleubaja akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Rabu (16/11). Saat itu dia baru pertama kalinya memenuhi panggilan. Usai Edison keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Aspidsus kejati Sumbar, dia langsung diburu wartawan.
Dia digiring ke dalam mobil tahanan sekitar pukul 11.19 WIB dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro Padang, setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.50 WIB di Kantor Kejati Sumbar.
Ketika mendatangi kantor Kejati Sumbar di Jalan Pancasila Nomor 16 Padang tersebut, Edison yang turun dari mobil Toyota Rush warna hitam tidak tampak didampingi seorang pun Penasihat Hukum (PH).
Baca Juga:
PADANG - Setelah resmi tak lagi menjabat sebagai Bupati Mentawai sejak 14 November lalu, Edison Saleleubaja akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi
BERITA TERKAIT
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik