Mantan Capres ini Divonis 8 Tahun Penjara, Siapa Dia?

jpnn.com, NIKARAGUA - Cristiana Chamorro divonis delapan tahun penjara oleh pengadilan, Senin (21/3).
Dia merupakan mantan calon presiden Nikaragua.
Hakim menilai Cristiana Chamorro bersalah terkait dugaan pencucian uang dan penyalahgunaan dana.
Para penentang pemerintah menilai kasus yang melibatkan Christiana itu bermotif politik.
Seorang hakim nantinya akan memutuskan apakah dia akan menjalani hukumannya di bawah tahanan rumah atau di penjara.
Christiana dan kakak laki-lakinya, Pedro Joaquin Chamorro Barrios, dihukum karena berbagai kejahatan keuangan pada 11 Maret.
Kakak-beradik Chamorro itu adalah anak-anak mantan Presiden Violeta Barrios de Chamorro, yang mengalahkan Presiden Daniel Ortega dalam pemilihan 1990 untuk mengakhiri masa jabatan pertama Ortega dalam kekuasaan.
Pedro menerima hukuman penjara sembilan tahun dari hakim yang sama.
Pengadilan memvonis mantan calon presiden ini dengan hukuman delapan tahun penjara, siapa dia?
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua