Mantan Diplomat Malaysia Mengaku Bersalah Atas Tindak Seksual di Selandia Baru

Pengacara Rizalman Stevens mengatakan Rizalman mengatakan kepada polisi bahwa keduanya sebelumnya pergi menonton bioskop berdua. Pernyataan di depan sidang ini tidak menyebutkan apakah Billingsley setuju dengan pernyataan tersebut.
Jaksa penuntut Grant Burston mengatakan saksi ahli akan dipanggil untuk mempertanyakan pendapat bahwa Rizalman mengalami gangguan jiwa, dan mengatakan perilakunya lebih konsisten dengan orang yang 'menghisap ganja'.
Rizalman hanya duduk di bangku pesakitan dengan seorang penterjemah menjelaskan apa yang terjadi selama persidangan.
Hukuman maksimal untuk tindak tidak senonoh ini adalah tujuh tahun penjara.
Hakim David Collins mengatakan sidang selanjutnya akan berlangsung hari Jumat, sebelum dia menjatuhkan hukuman.
Hakim mengatakan bila hukuman tahanan dijatuhkan, dia menekankan bahwa ada kemungkinan Rizalman akan dijinkan menjalani hukumannya di Kedutaan Malaysia.
AFP
Seorang mantan diplomat asal Malaysia mengaku bersalah atas tindakan seksual terhadap seorang wanita Selandia Baru, dimana sang diplomat masuk ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya