Mantan Dirut PLN jadi Tersangka di KPK
Minggu, 21 Maret 2010 – 22:45 WIB
JAKARTA - Dugaan korupsi pada proyek Customer Management System (CMS) PT PLN JAwa Timur yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret nama mantan Dirut PT PLN, Eddie Widiono sebegaai pesakitan. Wakil Ketua KPK, Moch JAsin, menyebut Eddi sudah ditetapkan sebagain tersangka. Namun ketika informasi dari M Jasin itu dikonfirmasi ke Johan Budi, justru juru bicara KPK itu belum bisa memastikan. "Saya perlu cek dulu," ujarnya.
"Seingat saya sudah (Eddie Widiono ditetapkan sebagai tersangka), detilnya coba tanya Johan Budi (juru bicara KPK)," ujar Jasin melalu pesan singkat kepada wartawan, Minggu (21/3) malam.
Baca Juga:
Jasin mengaku belum tahu proses penanganan selanjutnya lantaran baru saja pulang dari luar negeri. "Saya baru pulang dari Perancis menghadiri sidang OECD on Bribery," sambung Jasin.
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan korupsi pada proyek Customer Management System (CMS) PT PLN JAwa Timur yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret
BERITA TERKAIT
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang