Mantan Dirut PLN jadi Tersangka di KPK

Mantan Dirut PLN jadi Tersangka di KPK
Mantan Dirut PLN jadi Tersangka di KPK
JAKARTA - Dugaan korupsi pada proyek Customer Management System (CMS) PT PLN JAwa Timur yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret nama mantan Dirut PT PLN, Eddie Widiono sebegaai pesakitan. Wakil Ketua KPK, Moch JAsin, menyebut Eddi sudah ditetapkan sebagain tersangka.

"Seingat saya sudah (Eddie Widiono ditetapkan sebagai tersangka), detilnya coba tanya Johan Budi (juru bicara KPK)," ujar Jasin melalu pesan singkat kepada wartawan, Minggu (21/3) malam.

Jasin mengaku belum tahu proses penanganan selanjutnya lantaran baru saja pulang dari luar negeri. "Saya baru pulang dari Perancis menghadiri sidang OECD on Bribery," sambung Jasin.

Namun ketika informasi dari M Jasin itu dikonfirmasi ke Johan Budi, justru juru bicara KPK itu belum bisa memastikan. "Saya perlu cek dulu," ujarnya.

JAKARTA - Dugaan korupsi pada proyek Customer Management System (CMS) PT PLN JAwa Timur yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News