Mantan Hakim MA Nilai Pernyataan Hendropriyono Masih Dalam Koridor Hukum
Sabtu, 11 Mei 2019 – 06:55 WIB

Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono di Lemhanas, Jakarta Pusat, Senin (6/5). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
"Saya tidak memiliki kepentingan apapun, apalagi memojokan kelompok tertentu. Bukan cuma Habib Rizieq Syihab, tapi elite lainnya. Agar bisa menahan diri dan tidak memprovokasi," tandas dia.
Mantan Ketua Umum PKPI itu memandang, masyarakat sipil memiliki peran vital di dalam negara demokrasi. Bahkan kudeta bisa berawal dari rakyat sipil. Maka untuk menghindarinya, rakyat harus diberi edukasi yang baik bukan diprovokasi.
"Kita lihat dulu Jenderal Soedirman di gotong-gotong sebagai orang sakit ke sana kemari, tidak ada arti dalam strategi militer, tetapi secara psikologis artinya sangat besar, memenangkan perang," pungkas Hendropriyono.(jpnn)
Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung, Gayus Lumbuun menilai pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Abdullah Mahmud Hendropriyono soal warga negara Indonesia keturunan Arab, bukanlah ujaran kebencian. Menurut Gayus, pernyataan tersebut masih sesuai
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik
- Eks Hakim Agung Nilai Jaksa Sudah Terbukti Bisa Menangani Perkara Sendiri
- PDIP Belum Tentukan Banding atas Putusan PTUN, Tergantung Arahan Megawati
- Pakar Intelijen Sebut Pramuka Pemersatu Bangsa, Jangan Sampai Dibubarkan
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum