Mantan Istri Kawin Lagi, Sugianto Aniaya Anak Kandung

Mantan Istri Kawin Lagi, Sugianto Aniaya Anak Kandung
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, PANGKALAN BUN - Sugianto alias Gondes tega menganiaya anak kandungya, NP (15), beberapa waktu lalu.

Akibatnya, warga Jalan Pasir Putih, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Pangkalan Bun itu dijebloskan ke sel Polsek Kumai.

Pria 40 tahun itu dilaporkan warga karena melakukan penyerangan hingga menganiaya anak kandungnya.

Gondes juga ditengarai melakukan ancaman pembunuhan.

Kapolsek Kumai AKP Hendry mengatakan, pihaknya telah mengamankan Gondes.

Gondes diduga melakukan tindak kekerasan terhadap NP dengan cara memukul.

Merasa terancam, korban lari dan bersembunyi di rumah tetangganya.

Mengetahui korban lari, pelaku kemudian mengejar meskipun sejumlah warga berusaha menghalang-halanginya.

Sugianto alias Gondes tega menganiaya anak kandungya, NP (15), beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News