Remaja Nekat Mencuri Motor Pak Polisi

Remaja Nekat Mencuri Motor Pak Polisi
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi menggelar pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan remaja 17 tahun di markasnya, Selasa (21/8). FOTO: ANDREAS/RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Remaja berinisial S alias I (17) mencuri sepeda motor milik anggota Polres Kapuas Hulu di Jalan KS Tubun, Kelurahan Hilir Kantor, Putussibau Utara, Kapuas Hulu.

“Tersangka tidak sendiri. Dia beraksi bersama rekannya pada 17 Agustus lalu dan diringkus Sabtu, 19 Agustus malam,” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi, Selasa (22/8).

Dia mengatakan, S merupakan remaja putus sekolah. S tinggal Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kapuas Hulu.

S dijerat pasal pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman tujuh hingga delapan tahun penjara.

S mengaku sengaja berangkat dari Tekalong menuju Kedamin mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R mengunjungi rumah temannya.

Sekitar pukul 17.00 waktu setempat, dia hendak pulang ke Tekalong.

Ketika sampai di simpang Melapi ketemu dengan seorang temannya, Lek.

“Setelah itu saya pulang ke Tekalong bersama-sama Lek. Dalam perjalanan, Lek mengajak saya pergi lagi ke Putussibau pada jam 19.00. Kami menuju Putussibau dengan tujuan ke taman alun,” katanya.

Remaja berinisial S alias I (17) mencuri sepeda motor milik anggota Polres Kapuas Hulu di Jalan KS Tubun, Kelurahan Hilir Kantor, Putussibau Utara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News