Mantan Istri Kembali ke Pelukan Selingkuhan, Pria di Jakpus Nekat Ambil Jalan Pintas

Mantan Istri Kembali ke Pelukan Selingkuhan, Pria di Jakpus Nekat Ambil Jalan Pintas
Police Line. foto: ilustrasi for sumeks

“Mantan istrinya rencananya diajak kembali ke daerah Sumatera Selatan,” kata dia.

Tapi, mantan istrinya menolak hal itu. Akibatnya, S nekat menganiaya mantan istrinya tersebut.

Tak puas, pelaku minta mantan istrinya memberikan nomor telepon genggam korban untuk ditemuinya. Pelaku dan korban kemudian sepakat bertemu dan pembunuhan itu pun terjadi.

BACA JUGA: Uang Polwan Hilang di Bagasi Pesawat, Ya Begini Jadinya

Sebelum bertolak, pelaku bahkan sudah membeli sebuah pisau yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban. Pisau dibeli di sebuah pasar malam di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sementara itu, berdasarkan pengakuannya, S mengaku nekat membunuh karena sakit hati mantan istrinya kembali ke pangkuan pria yang memang pernah menyelingkuhinya. Dia mengaku menyesal atas perbutannya tersebut.

“Saya merasa dikhianati. Saya nyesel,” kata S menambahkan.

Selain menciduk S, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pisau yang dipakai pelaku, kaus bercak darah yang dipakai saat kejadian.

Akibat perbuatannya lelaku dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(dhe)


Seorang pria berinisial S, 27, nekat menghabisi nyawa ERL, 23, lantaran tidak terima dekat dengan mantan istrinya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News