Mantan Kadus Ajak ABG Beli Bakso dan Baju Gamis, Ternyata Cuma Modus, Berakhir di Pondok Sawah

Mantan Kadus Ajak ABG Beli Bakso dan Baju Gamis, Ternyata Cuma Modus, Berakhir di Pondok Sawah
SM, 53, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur diamankan polisi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Foto: antara

jpnn.com, SELONG - Seorang oknum kadus SM, 53, di Desa Kantuk, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, berurusan dengan polisi karena melampiaskan nafsu bejatnya terhadap anak di bawah umur dengan iming-iming dibelikan bakso.

Perbuatan bejat pelaku terungkap, pelaku sempat melarikan diri dan menjadi buronan polisi hingga akhirnya ditangkap Unit PPA Lotim bersama Tim Puma Polres Lotim.

Kasubag Humas PLombok Timur Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, Sabtu (6/9), membenarkan tertangkapnya pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, di tempat persembunyiannya, Kamis (3/9) sekitar pukul 16.00 Wita.

"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya dan kini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum," ungkapnya.

Menurut Jaharuddin, kronologi kejadian perbuatan cabul itu berawal pada Selasa (25/8) sekitar pukul 16.00 Wita, saat korban HH, 15, sedang menggendong adiknya sambil berjalan di pinggir sawah.

Kemudian pelaku melintas di TKP menggunakan sepeda motor, pelaku berhenti dan mendekati korban sambil membujuk dan mengajak korban jalan-jalan.

"Korban sempat menolak ajakan pelaku, tetapi karena bujuk rayu pelaku, hati korban luluh dan mengikuti ajakan pelaku," katanya.

Sebelum korban berangkat, korban sempat pulang mengantar adiknya, dan kembali menemui pelaku yang menunggu di sawah tempat pertemuan awal.

Seorang oknum kadus SM, 53, di Desa Kantuk, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, berurusan dengan polisi karena melampiaskan nafsu bejatnya terhadap anak di bawah umur dengan iming-iming dibelikan bakso.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News