Mbak Desi Mendadak Dijemput Polisi setelah Video Berbuat Dosa Viral di Media Sosial

Mbak Desi Mendadak Dijemput Polisi setelah Video Berbuat Dosa Viral di Media Sosial
Desi Apriana, 32, tersangka pencurian barang milik jemaah masjid ditangkap polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Desi Apriana, 32, warga Jalan Sukawinatan, Lorong Tutwuri Handayani, Kecamatan Sukarami Palembang, Sumsel, ditangkap polisi.

Perempuan berhijab itu ditangkap karena terlibat pencurian di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Kalidoni, tepatnya di Masjid Ar-Rahman, Jumat (28/8) sekitar pukul 15.30 WIB lalu.

Aksi Desi tersebut terekam CCTV pengawas masjid, dan sempat viral di media sosial (medsos).

“Tersangka ditangkap saat sedang makan di rumahnya, Kamis (3/9) sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji sebagaimana dilansir palpres.com hari ini.

Kapolrestabes mengatakan, anggota gabungan Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku setelah videonya melakukan pencurian di dalam masjid viral.

Tersangka mencuri barang milik jemaah bernama Samidariah, 65, saat salat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Jadi pada saat korban tengah salat berjemaah, pelaku masuk secara diam-diam kemudian membuka satu persatu tas korban. Setelah itu langsung pergi,” ujar Kombes Pol Anom, Jumat (4/9).

Ia menuturkan, saat ini anggotanya masih memeriksa apakah ada laporan-laporan terkait ulah yang sama diduga dilakukan pelaku.

Desi Apriana, 32, warga Jalan Sukawinatan, Lorong Tutwuri Handayani, Kecamatan Sukarami Palembang, Sumsel, ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News