Mantan Kasatpol PP Makassar Otak Pembunuhan Najamuddin Sewang Meninggal Dunia

Mantan Kasatpol PP Makassar Otak Pembunuhan Najamuddin Sewang Meninggal Dunia
Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan. ANTARA/HO/Dokumentasi

jpnn.com, MAKASSAR - Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar Iqbal Asnan meninggal dunia, Minggu pagi (18/12).

Iqbal meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Informasi yang diterima dari istrinya meninggal sekitar pukul 05.30 WITA di Rumah Sakit Bhayangkara karena sakit," kata Kepala Bagian Protokol Pemkot Makassar Zuhur Daeng Ranca dikonfirmasi wartawan, Minggu.

Dia mengatakan saat ini jenazah almarhum sudah dibawa keluarga ke rumah duka.

Mengenai dengan sakit apa yang diderita almarhum, kata Zuhur, belum diketahui pasti, namun sebelumnya almarhum memang dikabarkan sedang sakit.

Diketahui Iqbal Asnan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan tunjangan operasional honorarium fiktif sebesar Rp 3,5 miliar di instansi Satpol PP sejak 2017-2022 pada 14 kecamatan.

Almarhum bahkan kini sedang menjalani proses persidangan atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang terkait cinta segitiga, hubungan asmara dengan salah seorang perempuan berinisial R bertugas di Dinas Perhubungan Makassar.

Selain Iqbal Asnan, mantan Kepala Satpol PP sekaligus mantan Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud dan mantan Kepala Seksi Pengendali Operasional Satpol PP Makassar Abd Rahim telah ditetapkan sebagai tersangka.

Iqbal Asnan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dan pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News