Mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kerinci Masuk DPO

Mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kerinci Masuk DPO
Mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kerinci Masuk DPO
“Pihak keluarga Nasrul Madin yang ada komunikasi dengan kita. Alasannya terpidana sedang sakit, namun surat keterangan dokternya tidak ada. Sedangkan Samsyu Arifin sama sekali tidak ada kabar,”terangnya

Kapolres Kerinci, AKBP Ismail,  membenarkan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan  Polres Kerinci, bekerja sama  dalam melakukan  pencarian dan  eksekusi terhadap kedua terpidana kasus korupsi berjamaah DPRD Kerinci periode 1999 – 2004 tersebut.

“Iya memang kita ada kerjasama dengan Kejari untuk melakukan eksekusi. Saat ini kita tergantung dengan Kejari, apakah mau menunggu mereka menyerahkan diri, atau kita jemput paksa,”ujarnya.

Apakah ada upaya keduanya untuk menyerahkan diri" AKBP Ismail mengaku, hingga saat ini belum  ada niat baik dari keduanya untuk datang menyerahkan diri, oleh karena itu saat ini keduanya telah ditetapkan masuk DPO.

KERINCI–Mantan Ketua DPRD Kerinci periode 1999-2003 Nasrun Madin dan wakilnya Syamsu Arifin masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), oleh Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News