Mantan Koruptor Juga Akan Dipanggil Pansus

Mantan Koruptor Juga Akan Dipanggil Pansus
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dalam diskusi bertema 'Meriam DPR untuk KPK' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus Hak Angket DPR atas KPK Masinton Pasaribu mengatakan semua pihak tanpa kecuali harus didengar keterangannya termasuk mantan koruptor.

"Siapa pun, kami minta cuma keterangan. Mau siapa pun tidak ada pengecualian kami anggap perlu dan penting," kata dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6).

Menurut Masinton, semua pihak harus didengar komplain atau keberatannya. Apakah dia saksi, pengacara dan lain-lain.

"Bahkan, pihak yang diintimidasi," ungkapnya.

Bahkan, kata Masinton, sudah banyak pemikiran-pemikiran ahli yang mengkritik KPK sudah dibuat menjadi buku.

Misalnya Otto Cornelis Kaligis dan lain-lain.

"Penanganan di KPK bagaimana? Yusril juga melakukan kritik berarti ada yang salah. Masa kita mendiamkan ini?" katanya.

Seharusnya, lanjut dia, kritikan menjadi bahan pembenahan oleh KPK. Apalagi, yang menyampaikan kritikan itu adalah ahli hukum.

Anggota Pansus Hak Angket DPR atas KPK Masinton Pasaribu mengatakan semua pihak tanpa kecuali harus didengar keterangannya termasuk mantan koruptor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News