Mantan Lurah Peras Warga Rp 100 Juta

Mantan Lurah Peras Warga Rp 100 Juta
KENA BATUNYA: Oknum ASN (membelakangi) yang diciduk tim Saber Pungli karena meminta uang Rp 100 juta kepada warga yang mengurus surat tanah. Foto: PROKAL/JPNN

Syaratnya, Arbi harus memegang surat garapan tanah tersebut.

“Jadi tersangka ini bermasalahnya saat menjabat sebagai lurah,” terang perwira berpangkat dua melati ini.

Ma terpaksa mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Mapolres Berau atas dugaan tindak pidana korupsi.

Barang bukti yang diamankan petugas yakni uang Rp 20 juta, surat garapan tanah dan surat-surat lainnya.

“Kami akan coba kembangkan lagi, dan memeriksa sejumlah saksi-saksi,” pungkasnya. (app/udi)



Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News