Mantan Napi Sebut Oknum Jaksa Terima Suap
Rabu, 01 Mei 2013 – 09:28 WIB
TANJUNGPANDAN - Tidak mau kalau dengan Susno Duadji yang menyebarkan videonya lewat youtobe untuk mengeluarkan unek-uneknya, seorang mantan narapidana yang sempat menjalani hukuman di Lapas Cerucuk Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Babel, juga melakukan hal yang mirip. Dalam penuturannya di video itu, uang tersebut diserahkan untuk meringankan hukumannya saat putusan di pengadilan. Supriadi juga menceritakan, dirinya merupakan narapidana kasus pencurian kabel yang oleh pengadilan diputus dengan hukuman selama 6 bulan penjara.
Mantan narapidana kasus pencurian kabel di Kecamatan Badau ini mengguncang institusi yudikatif di Belitung, yakni Kejaksaan Negeri Tanjungpandan.
Baca Juga:
Supriadi dalam videonya yang berdurasi 2 menit 9 detik mengaku telah menyerahkan uang kepada oknum penegak hukum. Video ini beredar lewat handphone di beberapa kalangan masyarakat Belitung termasuk beberapa awak media di Tanjungpandan.
Baca Juga:
TANJUNGPANDAN - Tidak mau kalau dengan Susno Duadji yang menyebarkan videonya lewat youtobe untuk mengeluarkan unek-uneknya, seorang mantan narapidana
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan