Mantan Pacar Punya Pasangan Baru, Cemburu, Jleb! Jleb!
Minggu, 17 Juli 2016 – 15:25 WIB
Dikatakan oleh Kapolsek Balikpapan Utara, AKP H Sarbini pelaku tidak hanya menikam korban dengan menggunakan badik, namun juga dengan cincin besi tajam atau yang biasa disebut kalung roti.
“Saat kami amankan, pelaku sempat membuang barang bukti kejahatannya. Dan sudah berhasil kami amankan semuanya, dua senjata itu digunakan tersangka untuk menganiaya korban,” tandas Kapolsek Balikpapan Utara.
Gazali terancam hukuman menjadi penghuni penjara di atas 6 tahun, terkait pelanggaran pasal 351 KUHP atas tindak penganiayaan yang dilakukannya. (dep/sam/jpnn)
BALIKPAPAN – Polisi membekuk Gazali Rachman (21), pelaku penikaman terhadap Zainul. Aksi penikaman dipicu rasa cemburu. Gazali tidak terima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SA Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, setelah Melintasi Jembatan Suramadu Ditangkap Polisi
- 2 Kurir Sabu-Sabu 10 Kilogram Ini Divonis Mati
- Terdakwa Sabu-Sabu 10 Kg di Jambi Bakal Mati di Tangan Regu Tembak
- Santriwati di Riau Dianiaya dan Nyaris Dicabuli saat Pulang dari Pondok
- Bea Cukai-TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian & Sepatu Bekas di Perairan Nunukan
- Mencabuli 11 Anak di Bogor, Pemilik Warung Kelontong Diringkus Polisi