Mantan Pacar Punya Pasangan Baru, Cemburu, Jleb! Jleb!
Minggu, 17 Juli 2016 – 15:25 WIB

Pelaku sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dikatakan oleh Kapolsek Balikpapan Utara, AKP H Sarbini pelaku tidak hanya menikam korban dengan menggunakan badik, namun juga dengan cincin besi tajam atau yang biasa disebut kalung roti.
“Saat kami amankan, pelaku sempat membuang barang bukti kejahatannya. Dan sudah berhasil kami amankan semuanya, dua senjata itu digunakan tersangka untuk menganiaya korban,” tandas Kapolsek Balikpapan Utara.
Gazali terancam hukuman menjadi penghuni penjara di atas 6 tahun, terkait pelanggaran pasal 351 KUHP atas tindak penganiayaan yang dilakukannya. (dep/sam/jpnn)
BALIKPAPAN – Polisi membekuk Gazali Rachman (21), pelaku penikaman terhadap Zainul. Aksi penikaman dipicu rasa cemburu. Gazali tidak terima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam