Mantan Pejabat Dephut Terbukti Kecipratan Uang SKRT

Mantan Pejabat Dephut Terbukti Kecipratan Uang SKRT
Mantan Pejabat Dephut Terbukti Kecipratan Uang SKRT
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga belum menentukan sikap atas putusan itu. "Pikir-pikir dulu," ujar JPU KPK, M Rum.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan di Departemen Kehutanan, Wandojo Siswanto, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News