Mantan Pemilik Bank Century Ingin Atur Kejagung
Skandal Bank Century
Jumat, 22 Januari 2010 – 16:04 WIB
JAKARTA- Mantan pemilik Bank Century, Hesyam Al Warraq ternyata tidak cukup puas dengan mengemplang duit nasabah Bank Century. Warga Inggris itu juga siap mengatur Kejaksaan Agung dalam penanganan hukum kasus yang merugikan negara trilunan rupiah itu.
Caranya, Hesyam Al Warraq mengirim surat ke Kejaksaan Agung untuk meminta agar dirinya diperiksa di London, Inggris. Untungnya, lembaga tersebut dengan tegas menolak keinginan Hesyam tersebut.
"Dia mengirimkan surat tapi itu akal-akalan. Dia minta diperiksa di London. Memangnya kita bisa diperintah-perintah sama dia?" kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, Jumat (22/1).
Ditambahkan, Hesyam beralasan tidak bisa datang ke Indonesia karena sudah dicekal. Padahal, sambung dia, Hesyam kabur ke luar negeri dan semestinya tidak menjadikan pencekalan sebagai alasan.
JAKARTA- Mantan pemilik Bank Century, Hesyam Al Warraq ternyata tidak cukup puas dengan mengemplang duit nasabah Bank Century. Warga Inggris itu
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty