Mantan Pengasuh Anak Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara, Begini Tanggapannya dan Kuasa Hukum

Mantan Pengasuh Anak Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara, Begini Tanggapannya dan Kuasa Hukum
Penasihat hukum Lia, Fahmi Bachmid saat memberi keterangan seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan pengasuh anak Nindy Ayunda, Lia dan penasihat hukumnya, Fahmi Bachmid menyatakan sikap berbeda terkait hasil vonis hakim.

Lia langsung menerima vonis 6 bulan penjara dengan denda 30 juta subsider 1 bulan.

"Menerima," kata Lia saat majelis hakim bertanya soal tanggapan keputusan sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/4).

Akan tetapi, Fahmi Bachmid menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu terkait hasil putusan kliennya.

Sebab, pihaknya masih mempertimbangkan upaya banding untuk terpidana kasus kekerasan terhadap anak Nindy Ayunda itu.

"Kami masih pikir-pikir,"ujar Fahmi Bachmid.

Ditemui seusai sidang, Fahmi menjelaskan perbedaan sikap dirinya dan klien terkait hasil putusan bukan masalah besar.

Menurutnya, Lia langsung menyetujui hasil vonis lantaran tidak mengerti hukum.

Mantan pengasuh anak Nindy Ayunda, Lia dan penasihat hukumnya, Fahmi Bachmid menyatakan sikap berbeda terkait hasil vonis hakim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News