Mantan Pengasuh Anak Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara, Begini Tanggapannya dan Kuasa Hukum

Mantan Pengasuh Anak Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara, Begini Tanggapannya dan Kuasa Hukum
Penasihat hukum Lia, Fahmi Bachmid saat memberi keterangan seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2). Foto: Romaida/JPNN.com

"Apakah itu seperti apa, dia nanti akan sampaikan ke saya," jelas Fahmi.

Lia divonis hukuman 6 bulan penjara dengan denda Rp 30 juta subsider 1 bulan.

Dia terbukti bersalah atas tindak pidana kekerasan terhadap putri bungsu Nindy Ayunda. (mcr31/jpnn)

Mantan pengasuh anak Nindy Ayunda, Lia dan penasihat hukumnya, Fahmi Bachmid menyatakan sikap berbeda terkait hasil vonis hakim.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News