Mantan Petinggi Polri Dukung Bibit dan Chandra

Mantan Petinggi Polri Dukung Bibit dan Chandra
Mantan Petinggi Polri Dukung Bibit dan Chandra
JAKARTA - Dukungan terhadap dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah terus mengalir. Bukan hanya dari kalangan aktivis, maupun masyarakat jelata. Tetapi, juga dari dua mantan petinggi Polisi, Kombes (Pol) purn Bambang Widodo Umar dan Kombes (Pol) Alfons Loemu. Kedua mantan petinggi Polri itu meminta, jika ternyata kedua pimpinan KPK nonaktif itu tidak terbukti bersalah, maka Kapolri harus memberikan sanksi kepada polisi yang terlibat. " Kalau perlu Kapolri mengundurkan diri," kata Bambang Widodo Umar kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/11).

Bambang yang saat ini mengajar di Pasca Sarjana UI mengatakan, polri harus hati-hati karena kasus tersebut menjadi perhatian publik.Polisi harus memperhatikan pandangan masyarakat.Pendekatannya harus dirubah. Bukan seperti militer, yang menggunakan sistem komando. "Polisi perlu memperhatikan masukan masyarakat, perwira polisi, juga anggota di lapangan harus diperhatikan."

Sementara Kombes Pol (purn) Alfons Loemau mengaku prihatin dengan proses yang bergulir di Kepolisian. Ia menyoroti tindakan Komjen Susno Duadji yang menemui Anggoro Widjojo di Singapura, yang saat itu sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. " Ini sebuah kebodohan, dan tidak layak dilakukan oleh seorang penegak hukum," ujar Loemau.

Bagi alumnus Akpol 1974 ini, seharusnya seorang polisi menangkap seorang buronan bukannya malah bertemu dan berbincang dengan buronan tersebut. Karena itulah tugas polisi, bukan sebagai negoisator atau kuasa hukum/penasehat buronan. Banyak kejanggalan yang dilakukan Mabes Polri dalam kasus ini, dari pasal yang digunakan berubah-ubah, sampai penambahan alasan penahanan yakni seringnya Bibit dan Chandra menggelar konferensi pers bisa mengubah opini publik.

JAKARTA - Dukungan terhadap dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah terus mengalir. Bukan hanya dari kalangan aktivis,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News