Mantan Polisi Ditangkap Mengedarkan Sabu

Mantan Polisi Ditangkap Mengedarkan Sabu
Mantan Polisi Ditangkap Mengedarkan Sabu
Menurut Samsul, dirinya telah lima bulan menjalankan bisnis haram tersebut di wilayah Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai, dengan omzet perhari mencapai Rp10 juta dengan keuntungan Rp1 juta.(mag-10/ian)

MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menangkap pengedar narkoba. Kali ini, seorang mantan anggota polisi, Periyosa Tindaon (41) ikut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News