Mantan Sesmenko Era Ical Diperiksa KPK Lagi
Datang Tak Menggunakan Mobil Tahanan
Selasa, 15 Maret 2011 – 11:38 WIB
Sutedjo sendiri dijadikan tersangka dan ditahan KPK, karena dianggap bertanggungjawab dalam proses pengadaan alat di Kemenkes yang alokasi dananya ada di pos Menko Kesra pada tahun 2006. Karena di proyek itu disinyalir ada penggelembungan harga, sehingga merugikan negara miliaran rupiah, sebagai kuasa pengguna anggaran waktu itu, dirinya (Sutedjo) pun diduga terlibat. Akibat perbuatannya tersebut, Sutedjo dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan kewenangan, sehingga memperkaya diri dan orang lain, sebagaimana tertuang dalam UU No 31 tahun 1999 yang diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. (mur/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Sesmenko Kesra) di era Aburizal Bakrie, Selasa (15/3), kembali diperiksa oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak KA Pandalungan
- Hamdalah, Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Maut
- Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini