Mantan Sesmenkokesra Tersangka Flu Burung
Kamis, 03 September 2009 – 19:24 WIB
Karena perbuatannya, Sutedjo akan dijerat dengan tuduhan memperkaya diri atau orang lain atau menyalahgunakan wewenang yang diatur dala UU NO 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (pra/JPNN)
JAKARTA -- Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Sutedjo Yuwono ditetapkan sebagai tersangka korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran