Mantan Suami Dina Lorenza Jadi Tersangka Kasus Penembakan, Sebegini Ancaman Hukumannya
Kamis, 29 Februari 2024 – 17:35 WIB
Ghatan disangkakan pasal 338 jo pasal 3 terkait percobaan pembunuhan dan atau pasal 1 ayat 1 UUD No.12 tahun 1951 UU terkait membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.
Baca Juga:
"Ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara dan dapat dikenakan penahanan," imbuhnya. (mcr31/jpnn)
Mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke, Ghatan Saleh ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penembakan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- 3 Berita Artis Terheboh: Kronologi Aksi Koboi Gathan Saleh, Angger Dimas: Anak Saya Ditendang
- Detik-Detik Ghatan Saleh Lakukan Penembakan Terhadap Seorang Warga di Jakarta Timur
- 3 Berita Artis Terheboh: Mantan Suami Dina Lorenza Kabur, Unggahan Ibu Sabda Ahessa Disorot
- Mantan Suami Dina Lorenza Kabur Seusai Diduga Terlibat Kasus Penembakan
- Mantan Suami Dina Lorenza Diduga Terlibat Kasus Penembakan, Waduh