Mantan Wadir Narkoba Akan Dijemput Paksa
Sabtu, 03 Maret 2012 – 18:27 WIB
MEDAN-Sepertinya Polda Sumut tak bergeming dengan alasan sakit yang dikatakan mantan Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis Happy Five (H5). Malah Polda Sumut tak segan-segan akan menjemput paksa AKBP Apriyanto apabila tak datang pada panggilan kedua. Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Andjar Dewanto mengaku kalau mantan Wadirnya telah di Pamen kan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Namun pantauan POSMETRO MEDAN, AKBP Apriyanto jarang terlihat di Polda Sumut.
"Hari ini sudah dibuat surat panggilan kedua untuk dikirim hari Senin (5/3), kalau tidak datang juga kita lakukan upaya paksa," tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Raden Heru Prakoso, Jumat (2/3) sore di Mapoldasu.
Baca Juga:
Ditanya lebih lanjut proses hukum AKBP Apriyanto, Heru enggan berkomentar. "Masih dilanjutkan, sudah ya saya mau rapat lagi," ujar Heru sambil berjalan cepat meninggalkan wartawan menuju ruang operasional.
Baca Juga:
MEDAN-Sepertinya Polda Sumut tak bergeming dengan alasan sakit yang dikatakan mantan Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat pasca
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang