Mantan Wagub DKI Anggap Ahok Gali Kuburan Sendiri

Mantan Wagub DKI Anggap Ahok Gali Kuburan Sendiri
Mantan Wakil Gubernur DKI, Prijanto. Foto: Dokumen JPNN.com

Tindakan dewan, kata Prijanto, sangat dibutuhkan lantaran konsep dari eksekutif belum tentu benar. Selain itu juga dewan berfungsi membantu eksekutif agar tidak melakukan kesalahan.

”Apa yang dilakukan DPRD juga sebagai bentuk implementasi fungsi pengawasan. Hanya saja, pokir dewan harus sesuai dengan kebutuhan rakyat,” tandas dia.

Sedangkan langkah Ahok ke KPK tidak ada korelasi dengan ’pelanggaran aturan’ yang dilakukan Ahok dalam proses penyusunan APBD 2015. Langkah Ahok ke KPK patut diapresiasi. Namun bukan menjadi pembenaran atas pelanggaran pengiriman RAPBD 2015 ke Kemendagri yang bukan hasil Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

”Jika Ahok ada etika dan komunikasi politik yang baik, setelah gubernur menerima laporan hasil pembahasan oleh sekda (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), jika ada yang dirasa mengganjal, gubernur masih punya waktu, bisa dan harus melakukan komunikasi dengan DPRD sebelum Rapat Paripurna. Inilah yang disebut dengan komunikasi politik,” tutur Prijanto.

Prijanto mengatakan, kini dewan pada posisi pasif. Sebab pembahasan anggaran sudah selesai.

”DPRD menganggap perubahan sudah dimasukkan dalam sistem e-budgeting. Ternyata tidak. Keanehan justru terjadi, yang dikirim ke Kemendagri draft awal RAPBD. Eksekutif beralasan, ini e-budgeting yang tidak bisa diubah, dan gubernur tidak ingin ada anggaran siluman,” keluh dia.

Apabila anggaran telah melalui pembahasan bersama, sambung Prijanto, maka tidak bisa disebut anggaran siluman. Justru semestinya dilaksanakan pembahasan, komunikasi dan koreksi sebelum diparipurnakan.

”Jurus Ahok menyikapi hak angket dewan dengan melaporkan APBD 2014, bisa disebut menggali kubur untuk dirinya dan yang  terkait,” tandas dia.

PERSETERUAN antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan DPRD DKI Jakarta terkait masalah APBD DKI 2015 menuai sorotan dari mantan Wakil Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News