Mantan Wakil Ketua MK Dituding Terlibat
Senin, 04 Juli 2011 – 14:16 WIB
JAKARTA - Soepriadi Azhary, yang mengaku sebagai salah satu korban mafia pemilu legislatif 2009-2014, menuding mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Abdul Mukthie Fajar terlibat dalam konspirasi surat putusan MK yang mengakibatkan dia dan 15 orang rekannya gagal duduk di kursi legislatif. Satu minggu kemudian, kata Azhary, ternyata nama mereka hilang. Ia menduga, Mukthie Fadjar yang memanipulasi keputusan MK tersebut (MK No. 74-94-80-59-67/PHPU.CVIII/2009 tertanggal 10 Juni 2009), melalui surat yang hanya memakan waktu sehari.
Menurutnya, ada manipulasi yang sengaja dilakukan oknum KPU dengan hakim MK yang diduga dilakukan oleh mantan wakil ketua MK yang kala itu dijabat Abdul Mukthie Fadjar. "Saya yakin dia (Mukthie Fadjar, red) terlibat, karena dia yang mengeluarkan suratnya. Kemarin waktu saya ketemu pak Mahfud bilang ini surat asli. Artinya, ini MK yang salah," kata Azhary di gedung MK, Senin (4/7).
Baca Juga:
Soepriadi pun membeberkan beberapa bukti diantaranya, tertanggal 21 Agustus 2009, Mukthie Fadjar selaku wakil ketua saat itu telah mengumumkan bahwa KPU harus melaksanakan 8 Amar Keputusan MK No. 74-94-80-59-67/PHPU.CVIII/2009 tertanggal 10 Juni 2009. "Sehingga pada saat di cek di KPU nama kami bersama dengan 16 orang ada, dan ini dikuatkan oleh pernyataan yang dilakukan oleh komisioner KPU saudara Putu (I Gusti Putu Artha)," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Soepriadi Azhary, yang mengaku sebagai salah satu korban mafia pemilu legislatif 2009-2014, menuding mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini