Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Divonis 2 Tahun Penjara

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Divonis 2 Tahun Penjara
Sidang mantan Wali Kota Blitar Samanhudi di PN Surabaya secara dalam jaringan. ANTARA/HO-Muhammad

Pada pertemuan berikutnya yang masih terjadi dalam Lapas Sragen, terdakwa mulai merencanakan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Pada saat perampokan 12 Desember 2022 lalu, Wali Kota Blitar Santoso juga diancam akan diperkosa istrinya jika tidak bersedia menunjukkan brankas yang berisikan uang dan beberapa perhiasan. (antara/jpnn)

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Surabaya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News