Mantan Wali Kota Probolinggo jadi Tersangka Korupsi DAK?

"Saya tidak tahu suratnya, belum dapat informasi. Langsung ke belakang (seksi pidana khusus, Red) saja," katanya saat dikonfirmasi Minggu (4/10).
Senada disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Probolinggo, Indi Premadasa.
"Sejak Kamis saya tidak di Probolinggo, jadi belum tahu," katanya.
Sementara itu, Hasanuddin selaku penasihat hukum HM Buchori tak memberikan komentar atas penetapan kliennya sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung.
“Saya tidak komentar dulu,” katanya singkat saat ditemui tadi malam.
Pengacara asal Pajarakan, Kabupaten Probolingo, itu juga enggan membeberkan apakah akan mengambil langkah hukum atas penetapan tersebut atau tidak. Begitu pula saat ditanya perihal kronologi kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2009 yang menyeret banyak pihak.
Buchori sendiri juga belum memberikan tanggapan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.(qb/aad/jpnn)
PROBOLINGGO - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Wali Kota Probolinggo, HM Buchori sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi