Mantan Wali Kota Probolinggo jadi Tersangka Korupsi DAK?
"Saya tidak tahu suratnya, belum dapat informasi. Langsung ke belakang (seksi pidana khusus, Red) saja," katanya saat dikonfirmasi Minggu (4/10).
Senada disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Probolinggo, Indi Premadasa.
"Sejak Kamis saya tidak di Probolinggo, jadi belum tahu," katanya.
Sementara itu, Hasanuddin selaku penasihat hukum HM Buchori tak memberikan komentar atas penetapan kliennya sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung.
“Saya tidak komentar dulu,” katanya singkat saat ditemui tadi malam.
Pengacara asal Pajarakan, Kabupaten Probolingo, itu juga enggan membeberkan apakah akan mengambil langkah hukum atas penetapan tersebut atau tidak. Begitu pula saat ditanya perihal kronologi kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2009 yang menyeret banyak pihak.
Buchori sendiri juga belum memberikan tanggapan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.(qb/aad/jpnn)
PROBOLINGGO - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Wali Kota Probolinggo, HM Buchori sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan