Mantan Walikota Bukittinggi Ditahan
Kamis, 09 Juni 2011 – 12:39 WIB
Dia mengatakan, akan melakukan upaya penangguhan penahanan untuk Djufri. "Sesuai KUHAP kita, akan ajukan penangguhan penahanan," tuturnya.
Dia tidak mau berkomentar banyak, tentang kemunginan adanya tekanan partai politik lain terhadap Djufri dalam kasus ini. Menurutnya kemungkinan itu bisa saja terjadi. "Dengan partai besar seperti Demokrat, mungkin ada dampaknya seperti ini, bukan hanya kepentingan hukum saja yang terlihat," ulasnya.
Sementara itu, Kepala Kejati (Kejati) Sumbar, Bagindo Fachmi, menegaskan, penahanan Djufri dilakukan karena ada kekhawatiran melarikan diri, mengulangi tindak pidana, dan menghilangkan barang bukti. Dan yang terpenting penahanan itu dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan kasus tersebut.
Menurutnya, pemanggilan terhadap Djufri telah melalui prosedur yang jelas kepada DPR RI yang dikirimkan melalui Kejagung RI.
PADANG- Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menahan politisi partai Demokrat yang juga mantan walikota Bukittinggi, Djufri. Anggota
BERITA TERKAIT
- Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-44 Dekranas, Tyas Fatoni Turut Kenalkan Wastra Sumsel
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- 5 Pembegal Casis Bintara Polri di Jakarta Barat Ditangkap, 3 Ditindak Tegas, 1 Tewas
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id