Mantap, BC Gagalkan Penyelundupan 14 Ton Pasir ke Singapura
Kamis, 14 April 2016 – 06:45 WIB
’’Dari hasil pemeriksaan, ternyata terdapat14 karung besar yangberisi pasir timah. Dengan rincian keseluruhan adalah 280 karung kecil @50 kg. Sehingga total mencapai 14 ton,” sebut Heru.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kini KPPBC TMP B Bandarlampung sedang memeriksa 6 obnum yang disinyalir terlibat dalam penyelundupan tersebut. Sayangbaik nama maupun inisial KPPBC TMP B Bandarlampung masih merahasiakannya.
’’Bila terbukti bersalah, mereka bisa terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda paling besarRp10 miliar,” tandas Heru. (sur/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim