Mantap! Bea Cukai Kawal Keripik Tempe dan Udang Tembus Pasar Global

Mantap! Bea Cukai Kawal Keripik Tempe dan Udang Tembus Pasar Global
Petugas Bea Cukai mengawasi proses pengapalan barang berupa komoditas daerah yang akan diekspor. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai makin mengukuhkan perannya dalam meningkatkan ekspor nasional dengan mengawal dua komoditas daerah ini, yakni keripik tempe dan udang menembus pasar global.

Peran tersebut ditunjukkan jajaran Bea Cukai Bogor yang mengawal kegiatan ekspor 15 ribu paket keripik tempe produksi CV Kahla Global Persada pada Selasa (4/10) lalu.

Produsen keripik tempe tersebut terdaftar sebagai usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah pelayanan Bea Cukai Bogor yang telah terseleksi sebagai supplier tetap Forever Harvest Corp Ltd – Hongkong.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan keberhasilan perusahaan tersebut melaksanakan ekspor tidak terlepas dari peran aktifnya mengikuti coaching UMKM, expo, dan pameran, baik skala lokal maupun internasional.

"Termasuk aktif berkonsultasi dengan Tim Klinik Ekspor Bea Cukai Bogor yang gencar mengasistensi dan mendampingi UMKM," kata Hatta Wardhana melalui keterangan yang diterima, Rabu (9/11).

Hatta mengatakan ekspo internasional memang merupakan suatu upaya membuka kesempatan mempromosikan produk sekaligus menjadi wadah bagi pelaku UMKM bertemu dan bernegosiasi dengan pembeli potensial dari luar negeri.

Dia pun mengapresiasi keberhasilan CV Kahla Global Persada melaksanakan ekspor dan berharap semakin banyak UMKM yang kompeten dan berkapasitas global.

"Salah satu kontribusi kami pada pemulihan ekonomi adalah mendorong UMKM merambah pasar global," tegasnya.

Menurut Hatta, semakin banyak UMKM yang memasarkan produknya ke pasar internasional, tidak hanya akan menambah keuntungan pelaku usaha itu sendiri, melainkan berdampak bagi pertumbuhan perekonomian nasional.

Bea Cukai makin mengukuhkan perannya mengawal ekspor komoditas daerah di wilayah ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News