Mantap! Pembalap Liar Bakal Didenda Rp 3 Juta

Mantap! Pembalap Liar Bakal Didenda Rp 3 Juta
Ilustrasi balap liar. Foto: Radar Tarakan/JPNN

Sementara itu, beberapa warga mulai mengeluhkan balap liar yang sudah terlihat pada puasa hari pertama, Sabtu (27/5).

“Orang saatnya istrirahat, malah mainin gas motor pukul 00:00 tengah malam. Saya berharap ada tindakan tegas terkait hal ini agar kami bisa beristirahat dengan tenang,” kata salah satu warga Indri Apriani. (jnr/ddq)


Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan akan menurunkan sejumlah personel untuk menertibkan balap liar yang serin dilakukan anak muda selama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News