Maqdir Ismail Ungkap Alasan Maju Jadi Caleg DPR RI: Hukum Belum Menjadi Panglima

Maqdir Ismail Ungkap Alasan Maju Jadi Caleg DPR RI: Hukum Belum Menjadi Panglima
Maqdir Ismail terdaftar sebagai caleg DPR dari PDIP di Pileg 2024 untuk Dapil III yang meliputi Jakarta Barat, Utara dan Kepulauan Seribu. Foto: Dok Maqdir Ismail

jpnn.com, JAKARTA - Advokat senior Maqdir Ismail ikut kontestasi pemilihan legislatif DPR RI pada Pemilu 2024.

Maqdir terdaftar sebagai caleg DPR dari PDIP di Pileg 2024 untuk Dapil III yang meliputi Jakarta Barat, Utara dan Kepulauan Seribu.

Maqdir menyatakan keputusannya ini diambil agar dapat berperan serta dalam membangun negara hukum yang adil.

"Salah satu yang mendorong saya untuk maju di Pemilu 2024 ini karena hukum belum menjadi panglima dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Maqdir dalam keterangannya pada Selasa (5/12).

Menurut Maqdir, konstitusi telah menyatakan Indonesia adalah negara hukum. Amanat Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 itu mewajibkan negara menjunjung tinggi dan menjadikan hukum sebagai panglima untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan di masyarakat.

Sebaliknya, hukum justru kerap dipermainkan demi kepentingan pribadi.

"Ini yang perlu dibenahi," tegas Maqdir.

Maqdir yang memulai kariernya di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kerap membantu masyarakat mencari keadilan. Nama Maqdir pernah menjadi sorotan karena berhasil menyelamatkan tiga orang “gali” dari ancaman penembak misterius (petrus) di era mantan Presiden Soeharto.

Advokat senior Maqdir Ismail Maqdir terdaftar sebagai caleg DPR dari PDIP di Pileg 2024 untuk Dapil III yang meliputi Jakarta Barat, Utara dan Kepulauan Seribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News