Marah Birnya Disita, Pemilik Ajak Polisi Datangi Satpol PP

Marah Birnya Disita, Pemilik Ajak Polisi Datangi Satpol PP
BERNEGOSIASI. Ayang (bertopi) tampak santai saat ketika berbincang dengan petugas Satpol PP dan anggota Polres Kayong Utara. FOTO: Satpol PP for Rakyat Kalbar/JPNN

“Saya waktu itu (penggerebekan) lagi di luar negeri. Hanya ada pembantu saya saja. Dia (Satpol PP) bilang karena tidak ada izin. Ini kami ada surat distributornya. Itu (minol) bukan untuk dijual, hanya untuk dikonsumsi sendiri dan perayaan pernikahan,” kata Ayang. (lud)


Ayang, pemilik 58 dus minol jenis bir, mendatangi Markas Satpol PP Kayong Utara.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News