Marak Gagal Ginjal Akut, Heru Budi Hartono Pastikan Labkesda Siap
Kamis, 20 Oktober 2022 – 20:06 WIB

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti saat meninjau Labkesda di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/10). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Adapun, Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 19 Oktober 2022 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Surat Edaran tersebut berisi larangan penjualan obat atau vitamin apapun dalam bentuk sirup baik untuk anak dan dewasa sampai ada pengumuman resmi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan RI atau BPOM. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Heru Budi Hartono memastikan kesiapan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk mempercepat penanganan kasus gangguan ginjal akut
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel