Marak Penambangan Emas Ilegal, Pemilik Lahan Minta Hal ini ke Pemerintah
jpnn.com, BURU - Pemilik lahan di areal Gunung Botak, Buru, Maluku, Hasan Wael bermohon pada pemerintah untuk segera menerbitkan izin pertambangan di areal tersebut.
Dia menilai, izin pertambangan dari pemerintah merupakan solusi agar aktivitas penambangan yang dilakukan tidak merusak lingkungan.
Penambangan ilegal di Gunung Botak disebut sudah terjadi sejak 2011 setelah ditemukan kandungan emas di kawasan tersebut.
"Jadi, kami mohon pemerintah pusat mau menerbitkan izin, sehingga keberadaan emas di Gunung Botak dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan daerah,” ujar Hasan Wael dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11).
Hasan khawatir jika izin tidak segera diterbitkan, maka sampai kapan pun penambang ilegal akan tetap berusaha masuk secara ilegal di Gunung Botak.
"Kami pemilik lahan sangat mendukung jika pemerintah mengeluarkan izin penambangan legal,” katanya.
Hasan mengakui, aparat kepolisian sudah berkali-kali menutup tambang emas di Gunung Botak.
"Namun, berdasarkan peninjauan di lapangan pada 25 Oktober 2021, terlihat para penambang tetap saja mencoba melakukan aktivitas penambangan liar di Gunung Botak dengan metode rendaman, tong dan dompeng yang menggunakan bahan kimia berbahaya," katanya.
Marak penambangan emas ilegal di areal Gunung Botak, pemilik lahan meminta hal ini kepada pemerintah.
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya