Marak Tawuran, Menteri Siapkan Aturan
Senin, 15 Oktober 2012 – 20:28 WIB

Marak Tawuran, Menteri Siapkan Aturan
JAKARTA - Maraknya aksi tawuran antar pelajar dan mahasiswa membuat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI berfikir membuatkan sebuah payung hukum untuk mengatur pemberian sanksi terhadap pelaku hingga institusi pendidikannya. Dijelaskannya bahwa hukuman itu nantinya berlaku tidak hanya bagi pelaku, namun juga institusinya. Bagi institusi, sanksinya direncanakan berupa penutupan salah satu program studi (Prodi) yang terlibat tawuran. "Tutup saja prodinya, baik sementara maupun ditutup permanen," kata Nuh dengan gamblang.
Demikian dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam pertemuan dengan Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia di Kemendikbud, Senin (15/10).
Baca Juga:
"Segera kami buatkan payung hukum. Siapapun yang kami anggap lalai mengelola kedisiplinan dalam kampus harus diberi hukuman," kata Nuh yang saat itu disampingi Dirjen Dikti, Djoko Santoso.
Baca Juga:
JAKARTA - Maraknya aksi tawuran antar pelajar dan mahasiswa membuat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI berfikir membuatkan sebuah payung hukum
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah