Marcella Zalianty Terancam 12 Tahun Penjara
Jumat, 06 Maret 2009 – 10:29 WIB

SIDANG PERDANA- Marcella zalianty saat menghadiri sidang perdana atas kasus penganiayaan terhadap Agung Setiawan. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan dakwaan. Foto: Fedrik Tarigan/Nonstop
JAKARTA - Aktris cantik Marcella Zalianty mulai duduk di kursi pesakitan. Untuk kali pertama, pemain film Brownies itu dihadapkan dengan meja hijau menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan. Pada sidang berikutnya, Marcell beserta tim kuasa hukum akan memanfaatkan agenda eksepsi untuk membantah semua dakwaan yang ditujukan kepadanya. "Karena saya yakin, saya tahu, apa yang didakwakan kepada saya, itu tidak saya lakukan," ujarnya, usai sidang.
Dalam sidang yang digelar Dibalut kemeja garis-garis kombinasi pink dan putih serta ikat pinggang putih yang mencolok, Marcell tampak tenang. Sesekali, perempuan yang sudah mendekam di tahanan sejak awal Desember 2008 lalu itu tersenyum. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh majelis hakim.
Baca Juga:
Marcell didakwa dengan empat tuduhan pidana; dakwaan primer, pasal 328 jo pasal 55 KUHP. Dakwaan subsider pasal 333, 335, 331 KUHP. Yang paling berat adalah tuduhan adanya perintah untuk melakukan penculikan dan penyanderaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Aktris cantik Marcella Zalianty mulai duduk di kursi pesakitan. Untuk kali pertama, pemain film Brownies itu dihadapkan dengan meja hijau
BERITA TERKAIT
- Memiliki 3 Anak, Jessica Iskandar Ungkap Cara Pola Asuh yang Diterapkan
- Rony Parulian Cerita Soal Album Perdana, Sangat Personal
- Rilis Obrolan Jam 3 Pagi, Lomba Sihir Hadirkan Bambang Pamungkas dan Marissa Anita
- Fachri Albar Cerai Sejak Februari 2025, Begini Kata Pengadilan Soal Hal Asuh Anak
- The Hydrant Edarkan Motel Kutadalajara
- The Lantis Gelar Panggung Spesial 'Lintas Lantis'