Mardani PKS Ungkap Bahaya Omnibus Law, Otonomi Digunting dan Pejabat Daerah Bisa Tak Digaji

Mardani PKS Ungkap Bahaya Omnibus Law, Otonomi Digunting dan Pejabat Daerah Bisa Tak Digaji
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com

Ketua DPP PKS itu berpendapat bahwa sentralisasi dalam investasi tidak selamanya baik. Mestinya pemda diberikan regulasi agar daerah dapat berinovasi dalam menarik investasi.

Belum lagi masih banyak masalah fundamental yang harus diselesaikan terlebih dahulu, seperti penegakan hukum yang tidak konsisten, pungli, serta budaya kerja yang tidak efisien di birokrasi.

Mardani menambahkan, dalam merumuskan suatu peraturan pemerintah perlu berfikir jauh ke depan. Bukan tidak mungkin jika beleid ini diberlakukan justru menimbulkan masalah baru diberbagai daerah.

"Seperti tersendatnya berbagai proses karena pemda merasa tidak bertanggung jawab. Masyarakat lagi yang terkena imbasnya," tandasnya.(fat/jpnn)

 

Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera membeberkan pandangannya terkait bahaya RUU Omnibus Law.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News