Mardani PKS Ungkap Bahaya Omnibus Law, Otonomi Digunting dan Pejabat Daerah Bisa Tak Digaji
Rabu, 24 Juni 2020 – 19:35 WIB
Ketua DPP PKS itu berpendapat bahwa sentralisasi dalam investasi tidak selamanya baik. Mestinya pemda diberikan regulasi agar daerah dapat berinovasi dalam menarik investasi.
Belum lagi masih banyak masalah fundamental yang harus diselesaikan terlebih dahulu, seperti penegakan hukum yang tidak konsisten, pungli, serta budaya kerja yang tidak efisien di birokrasi.
Mardani menambahkan, dalam merumuskan suatu peraturan pemerintah perlu berfikir jauh ke depan. Bukan tidak mungkin jika beleid ini diberlakukan justru menimbulkan masalah baru diberbagai daerah.
"Seperti tersendatnya berbagai proses karena pemda merasa tidak bertanggung jawab. Masyarakat lagi yang terkena imbasnya," tandasnya.(fat/jpnn)
Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera membeberkan pandangannya terkait bahaya RUU Omnibus Law.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Gelar Kampanye Akbar, Partai Buruh Konsisten Suarakan Cabut Omnibus Law