Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok

jpnn.com, JAKARTA - Simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati melaporkan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
"Sudah langsung diterima (aduan ke MKD, red)," kata Eneng ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Eneng mengaku melaporkan Mardani karena legislator Dapil I Jakarta itu menyalahi kode etik dengan sering mengolok-olok Gelora sebagai partai nol koma.
"Dia (Mardani, red) selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai nol koma dan tidak hanya sekali," lanjut dia.
Eneng sebagai simpatisan Gelora tidak terima pernyataan Mardani, terlebih alumnus Universitas Indonesia (UI) itu berstatus legislator Senayan yang perlu menjaga muruah kedewanan.
"Saya pikir sudah melanggar kode etik, ya, karena dia (Mardani, red) selalu anggota dewan, sebagi Ketua BKSAP juga seharusnya tidak sepeti itu bicaranya," lanjut dia.
Eneng meminta MKD bisa mengusut dugaan pelanggaran etik Mardani, lalu pria kelahiran Jakarta itu bisa dipocot dari Ketua BKSAP dan dipecat sebagai legislator DPR RI.
"Mengundurkan diri atau dipecat," katanya. (ast/jpnn)
Simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati melaporkan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera ke MKD. Apa dalilnya?
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang