Mardiyanto Siap Hadapi Angket DPT

Mardiyanto Siap Hadapi Angket DPT
Mendagri Mardiyanto. Foto: Arsip JPNN.
Ferry menegaskan bahwa KPU bersifat nasional, tetap dan mandiri. "Artinya, KPU bukanlah bagian atau bawahan presiden. Dengan demikian penyelidikan DPT harus ditujukan kepada KPU," ulasnya.

Sementara mantan anggota KPU, Valina Sinka Subekti, justru menilai kalau angket perlu dilanjutkan. Tujuannya, kata Valina, agar penyebab kekisruhan DPT tersebut menjadi jelas.

Namun demikian, Valina pun menilai bahwa penyebab kekacauan DPT pemilu legislatif juga dikarenakan KPU sendiri. "Karena kurangnya kemampuan manajerial KPU saat ini," ujar Valina. (ara)

JAKARTA - Pemerintah siap menghadapi usulan penggunaan hak angket tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif yang kini bergulir di DPR.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News