Mardiyanto Siap Hadapi Angket DPT
Selasa, 28 April 2009 – 20:50 WIB
Ferry menegaskan bahwa KPU bersifat nasional, tetap dan mandiri. "Artinya, KPU bukanlah bagian atau bawahan presiden. Dengan demikian penyelidikan DPT harus ditujukan kepada KPU," ulasnya.
Sementara mantan anggota KPU, Valina Sinka Subekti, justru menilai kalau angket perlu dilanjutkan. Tujuannya, kata Valina, agar penyebab kekisruhan DPT tersebut menjadi jelas.
Namun demikian, Valina pun menilai bahwa penyebab kekacauan DPT pemilu legislatif juga dikarenakan KPU sendiri. "Karena kurangnya kemampuan manajerial KPU saat ini," ujar Valina. (ara)
JAKARTA - Pemerintah siap menghadapi usulan penggunaan hak angket tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif yang kini bergulir di DPR.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU