Marfiandhika Arief: Gaji PPPK Sudah Dibayarkan Semuanya Sesuai Janji

Marfiandhika Arief: Gaji PPPK Sudah Dibayarkan Semuanya Sesuai Janji
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Solok Selatan Murfiandika Arif (ANTARA/Erik)

jpnn.com - SOLOK - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, membayar gaji 141 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Juli dan Agustus 2023. Pembayaran gaji PPPK itu dilakukan sesuai waktu yang telah dijanjikan.

"Gaji PPPK sudah dibayarkan semuanya sesuai janji," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan Marfiandhika Arief di Padang Aro, Selasa (21/11).

Adapun keterlambatan pembayaran gaji PPPK Juli-Agustus di Solok Selatan dikarenakan kekurangan anggaran Alokasi Umum Spesific Grant (DAU SG), sehingga ditambah melalui dana APBD Perubahan.

"Kronologinya untuk gaji PPPK ini, ada namanya DAU SG yang penetapan alokasinya dari pusat, setelah dilakukan perhitungan ternyata anggarannya kurang sehingga kekurangan ditambah melalui APBD Perubahan Solok Selatan," katanya.

Dia menuturkan kondisi sampai Jumat (17/11) sore, Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan sudah mengajukan pencarian gaji ke BPKD.

"Kondisi di BPKD Solok Selatan Jumat kemarin itu, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah terbit dan sampai di bank," katanya.

Berdasarkan informasi Bendahara BKPSDM Solok Selatan pada Jumat (17/11) ada 141 orang PPPK guru yang gaji bulan Juli- Agustus 2023 sudah masuk ke bank, tetapi belum ditransfer ke rekening bendahara BPKSDM.

Jadi, pada Senin (20/11) ini sudah cair dikarenakan SP2D sudah terbit Jumat sore sehingga tidak bisa langsung dibukukan.

Kepala BPKD Solok Selatan Marfiandhika Arief menegaskan bahwa gaji PPPK sudah dibayarkan semua sesuai dengan janji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News