Margarito Sarankan Firli Fokus Ungkap Alat Bukti yang Dituduhkan

Margarito Sarankan Firli Fokus Ungkap Alat Bukti yang Dituduhkan
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Ilustrasi Foto: dok/JPNN.com

Margarito juga menyarankan Firli harus bisa meyakinkan hakim agar mau memeriksa alat bukti yang dijadikan sebagai landasan penetapan tersangka.

“Masuk ke substansinya. Harus bisa meyakinkan hakim agar detail memeriksa keterkaitan atau korelasi antara bukti, kesaksian dengan tindak pidana yang terjadi. Apakah betul bukti dan kesaksian itu mengarah kepada tindak pidana yang dituduhkan?” katanya.

Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap SYL oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11) tengah malam.

Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut.

Sidang perdana praperadilan yang diajukan Firli telah digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (11/12) kemarin.

Dalam permohonan praperadilan pengacara Firli, Ian Iskandar menyebut mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membuat laporan dugaan korupsi oleh pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya karena takut dijadikan tersangka.

Menurut Firli, laporan di Polda Metro Jaya tersebut merupakan perlawanan balik dari SYL.

"Bahwa patut diduga dikarenakan adanya ketakutan dalam diri saksi Syahrul Yasin Limpo akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, maka saksi Syahrul Yasin Limpo melakukan sejumlah tindakan untuk melemahkan dan menghambat proses penetapan tersangka terhadap dirinya," ujar Ian.(gir/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Pakar hukum Margarito Kamis menyarankan Firli Bahuri fokus mengungkap alat bukti yang dituduhkan padanya di sidang praperadilan.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News