Mari Bersama Bantu Disabilitas Berjuang Hadapi Pandemi

Mari Bersama Bantu Disabilitas Berjuang Hadapi Pandemi
Ilustrasi. Penyandang disabilitas. Foto Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI Eva Rahmi Kasim menuturkan masyarakat perlu memiliki pemahaman tentang penyandang disabilitas di masa adaptasi kebiasaan baru.

Yang mana, disabilitas memerlukan pendampingan untuk bisa survive di tengah pandemi.

Menurut Eva pemerintah telah berusaha dalam upaya pencegahan, penanganan dan bagaimana upaya pemulihan pandemi covid-19.

Kemensos sejak awal munculnya covid-19 melakukan upaya pencegahan melalui semua Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) dengan mengeluarkan Surat Edaran tentang bagaimana cara pencegahan penanganan covid-19 serta pedoman bagi Pendamping Penyandang Disabilitas untuk menangani kasus di lapangan.

"Kami telah mengupayakan pelaksanaan perlindungan dan jaminan sosial berupa Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk pemberian bantuan sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan yang bersifat reguler. Kemensos juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial reguler PKH Inklusi Disabilitas dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD)," kata Eva dalam diskusi virtual bertajuk "Penyandang Disabilitas Berjuang Hadapi Pandemi" yang digelar Kementerian Kominfo dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Sinkronisasi data penyandang disabilitas dalam era pemulihan ekonomi memasuki adaptasi kebiasaan baru juga telah dilaksanakan.

"Data yang pada awalnya disebutkan bahwa setiap penerima bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang meliputi 40% penduduk miskin terbawah, dengan adanya pandemi covid-19 maka data tersebut juga mencakup kelompok rentan seperti Penyandang Disabilitas bisa mendapatkan bantuan sosial. Dan tidak hanya melalui rumah tangga tetapi juga melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)," tutur Eva.

Pembaruan data Penyandang Disabilitas tersebut melalui Pusdatin Kemensos  dan sistem administrasi kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Penyandang disabilitas memerlukan pendampingan untuk bisa survive di tengah pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News