Marini Jualan Online Hijab Nyambi Edarkan Sabu-Sabu

Marini Jualan Online Hijab Nyambi Edarkan Sabu-Sabu
Narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa

jpnn.com, SURABAYA - Marini, perempuan yang berjualan hijab secara online ditangkap polisi karena nyambi memasarkan sabu-sabu (SS).

Dia jualan SS karena lapaknya sepi. Bukannya untung, dia malah tidak bisa bebas berjualan seperti dulu karena meringkuk di dalam penjara.

BACA JUGA : Oknum Driver Ojol Pecandu Sabu-Sabu Akhirnya Tertangkap

Perempuan 36 tahun tersebut baru dua bulan merintis usaha. Namun, dia hampir putus asa lantaran pelanggannya sedikit.

Memasuki bulan kedua, dia dihubungi salah seorang teman bisnisnya asal Madura.

Pria berinisial MH itu merupakan salah satu mitranya selama memulai usaha penjualan hijab. Marini sering mengambil kerudung dari MH.

BACA JUGA : 4 Kilogram Sabu - Sabu Gagal Edar, Kurir Wanita Tak Berdaya

Kepada MH, Marini sambat terkait sepinya pembeli. MH lantas menawarkan bisnis narkoba. Untung yang dijanjikan Rp 300 ribu-Rp 500 ribu untuk sekali transaksi.

Pengedar sembunyikan paket sabu - sabu di dalam paket hijab sebelum dikirim ke pelanggan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News