Marissa Haque Optimistis Laporan Titing Bakal di-SP3
Selasa, 25 Oktober 2016 – 13:50 WIB
Minggu (16/10), Titing melaporkan Marissa ke Polda Metro Jaya. Ia datang bersama dengan kuasa hukum, Djamalludin Koedoeboen.
Djamalludin menyatakan, pihaknya melaporkan Marissa dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Marissa dilaporkan dengan dugaan Pasal 310, 311 KUHP jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Titing juga melaporkan Marissa dengan dugaan penipuan dan penggelapan. (esy/jpnn)
JAKARTA--Status daftar pencarian orang (DPO) yang disandang Titing, semakin membuat Marissa Haque berada di atas angin. Dia optimistis,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahalini dan Rizky Febian Akan Nikah Secara Islam, Sule Beri Penjelasan
- Mahardhika Soekarno Turun Tangan Bantu Lagu Terbaru Cita Rahayu
- Terungkap, Ria Ricis Pernah Mentransfer Rp 500 Juta untuk Teuku Ryan
- Diizinkan Pindah Keyakinan, Mahalini Bakal Menikah Secara Islam
- Terungkap, 3 Alasan Ria Ricis Ngotot Cerai dari Teuku Ryan
- Begini Suasana Upacara Adat Menjelang Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini