Markas FPI di Petamburan Diobok-obok Aparat, Ada yang Diamankan

Markas FPI di Petamburan Diobok-obok Aparat, Ada yang Diamankan
Pencopotan atribut FPI di Jalan Petamburan III usai FPI dilarang beroperasi di Indonesia, Rabu (30/12). Foto: ANTARA/HO/Dokumentasi Dandim 0501/JP BS

jpnn.com, JAKARTA - Tujuh pemuda dibawa anggota Polres Metro Jakarta Pusat saat menyambangi markas FPI di Petamburan, Tanah Abang.

"Ya pemuda yang kami amankan tadi kami tanya identitasnya apakah orang Petamburan atau bukan," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Rabu (30/12).

Heru menegaskan anggota Polres Metro Jakarta Pusat tidak menangkap ataupun menahan tujuh pemuda itu, namun hanya menanyakan identitas dan mendata.

"Kami baru menanyakan saja, hanya kami amankan terus kami tanyakan saja, tidak ada istilahnya penangkapan dan ditahan tidak ada," tegas Heru.

Sebelumnya, Kombes Pol Heru Novianto bersama Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief menyambangi Jalan Petamburan 3 untuk mengimbau masyarakat mencopot atribut FPI setelah pemerintah secara resmi melarang organisasi masyarakat itu di Indonesia.

Aparat gabungan telah memeriksa secara langsung lokasi yang sebelumnya dijadikan Kantor Sekretariat DPP FPI dan memastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.

Petugas gabungan dari Polri dan TNI itu ditugaskan untuk mengimbau, selebihnya pencopotan atribut dilakukan langsung oleh warga setempat.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apa pun.

Anggota Polres Jakarta Pusat sempat membawa tujuh pemuda saat menyambangi markas FPI di Petamburan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News