Markas FPI di Petamburan Diobok-obok Aparat, Ada yang Diamankan
Rabu, 30 Desember 2020 – 19:45 WIB
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Polres Jakarta Pusat sempat membawa tujuh pemuda saat menyambangi markas FPI di Petamburan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Kaca Spion
- Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam
- Kebakaran di Grogol Petamburan, 15 Rumah Hangus, 60 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
- Jika Menang Pilpres, AMIN Tak Akan Halangi FPI Ajukan Peninjauan Ulang
- Anies dan Ijtima Ulama Sudah Sehati, FPI Berpeluang Hidup Lagi