Markas FPI di Petamburan Diobok-obok Aparat, Ada yang Diamankan

Markas FPI di Petamburan Diobok-obok Aparat, Ada yang Diamankan
Pencopotan atribut FPI di Jalan Petamburan III usai FPI dilarang beroperasi di Indonesia, Rabu (30/12). Foto: ANTARA/HO/Dokumentasi Dandim 0501/JP BS

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Anggota Polres Jakarta Pusat sempat membawa tujuh pemuda saat menyambangi markas FPI di Petamburan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News